Warna.co, Bandar Lampung — Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah adalah momen krusial dalam kehidupan demokrasi suatu negara. Terutama di Lampung, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan bahwa proses pemilu berlangsung secara adil, transparan, dan bebas dari kecurangan.
Namun yang terjadi, Bawaslu di Provinsi Lampung belum memiliki fasilitas permanen untuk kantor, atau masih harus mengandalkan sewa gedung untuk menjalankan operasionalnya.
Situasi ini tentu saja tidak ideal, mengingat pentingnya peran Bawaslu dalam mengawasi jalannya pemilu. Terutama pada pemilu tahun 2024, Bawaslu Provinsi Lampung telah menangani ratusan kasus yang memerlukan perhatian serius.
Menghadapi kondisi ini, Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menunjukkan kepeduliannya dengan mengumumkan kesiapannya untuk mengalokasikan dana sebesar Rp25 miliar rupiah untuk membangun kantor Bawaslu Provinsi Lampung.
”Dana tersebut diharapkan dapat digunakan untuk membangun kantor sekretariat yang memadai bagi Bawaslu Provinsi Lampung,” ujar Eva Dwiana, diumumkan dalam acara peresmian kantor Bawaslu Kota Bandar Lampung, Selasa (14/5/2024).
Wali Kota Eva Dwiana mengatakan, bantuan ini akan mendukung kerja-kerja pengawasan pemilihan serta memfasilitasi kegiatan administratif dari seluruh jajaran Bawaslu yang tersebar di wilayah kabupaten/kota di Provinsi Lampung.
“Bantuan pembangunan gedung ini sebagai bukti bahwa Kota Bandar Lampung memberikan perhatian serta dukungn yang penuh terhadap proses penyelengaraan pemilu untuk dapat berjalan dengan baik, aman dan sukses,” ungkapnya.
Keberadaan kantor Bawaslu yang tidak permanen juga menimbulkan keprihatinan dan pertanyaan, mengapa Pemerintah Provinsi Lampung tidak mengambil langkah serupa?. Pemerintah Provinsi Lampung perlu memberikan penjelasan yang memadai mengenai ketidakpartisipasinya dalam pembangunan fasilitas untuk Bawaslu.
Transparansi dalam proses pengambilan keputusan dan komitmen terhadap pemantauan pemilihan umum yang merupakan bagian peran dari Bawaslu, akan membantu memastikan integritas demokrasi di Provinsi Lampung tetap terjaga.
Tentu saja, kehadiran Ketua Bawaslu Republik Indonesia, Rahmat Bagja, dalam acara peresmian kantor Bawaslu Kota Bandar Lampung menambah urgensi akan pentingnya masalah ini. Dengan demikian, perhatian terhadap kebutuhan infrastruktur Bawaslu di Provinsi Lampung semakin menjadi sorotan.***






