PPPA Temukan 125 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Bandar Lampung

Ilustrasi Kasus Kekerasa terhadap perempuan dan anak - Sumber Foto PublickDomainPictures Pixabay
Ilustrasi Kasus Kekerasan terhadap perempuan dan anak - Sumber Foto PublickDomainPictures Pixabay

Warna.co, Bandar Lampung – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Bandar Lampung mencapai angka yang mengkhawatirkan sepanjang tahun 2023.

Dari data yang dirilis oleh Kepala Dinas PPPA Pemkot Bandar Lampung, Maryamah, tercatat ada 125 kasus yang dilaporkan. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Bacaan Lainnya

Menurut Maryamah, peningkatan ini tidak terlepas dari berhasilnya satuan tugas SAPA (Satuan Perlindungan Anak dan Perempuan) dalam melakukan pendekatan terhadap masyarakat di berbagai wilayah.

“Artinya satgas kita berhasil, bahwa adanya keberanian masyarakat untuk melaporkan kekerasan terhadap anak dan perempuan. Sebab selama ini kan banyak yang tidak berani melapor,” ungkapnya, Senin (15/1/2024).

Maryamah merinci, dari 125 kasus tersebut, sebanyak 41 kasus merupakan kekerasan terhadap perempuan dewasa. Sementara itu, terdapat 83 kasus kekerasan terhadap anak.

Adapun jenis kekerasan yang dominan adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada kasus terhadap perempuan, sebanyak 22 kasus. Sedangkan pada kasus kekerasan terhadap anak, mayoritas kasus adalah kekerasan seksual, dengan jumlah mencapai 67 kasus.

”Melihat angka yang alarm ini, penting bagi masyarakat Bandar Lampung untuk tidak takut melaporkan kasus kekerasan yang mereka alami atau saksikan,” jelasnya.

Maryamah menegaskan bahwa pihaknya telah menyediakan relawan SAPA di setiap kelurahan yang siap memberikan pendampingan bagi para korban. Ini merupakan langkah konkret untuk memberikan perlindungan dan bantuan kepada mereka yang terkena dampak kekerasan.

Namun, peningkatan kasus kekerasan ini juga menjadi cerminan dari permasalahan yang lebih besar dalam masyarakat. Budaya patriarki dan ketidaksetaraan gender masih menjadi akar dari berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak. Selain itu, kurangnya kesadaran dan edukasi tentang hak-hak mereka juga menjadi faktor pendukung maraknya kasus kekerasan.

Oleh karena itu, diperlukan upaya yang lebih menyeluruh dan berkelanjutan dalam menangani permasalahan ini. Pendidikan tentang kesetaraan gender harus dimulai sejak dini, baik di lingkungan keluarga maupun di sekolah. Selain itu, penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan juga menjadi hal yang penting untuk memberikan efek jera dan memberikan keadilan bagi para korban.

Tidak hanya itu, penting juga untuk terus memperkuat peran lembaga perlindungan seperti SAPA dalam memberikan perlindungan dan bantuan bagi para korban kekerasan.

”Masyarakat juga perlu didorong untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya melaporkan kasus kekerasan dan mendukung upaya pencegahan yang dilakukan oleh pemerintah dan lembaga terkait,” pungkasnya.***

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *