Bandar Lampung Patok Target PBB-P2 Sebesar Rp95 Miliar

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandar Lampung, Yusnadi Feriyanto - warna.co
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandar Lampung, Yusnadi Feriyanto - warna.co

Warna.co, Bandar Lampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung telah menetapkan target pendapatan dari Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar Rp95 miliar.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandar Lampung, Yusnadi Feriyanto menjelaskan bahwa jumlah target tersebut terdiri dari estimasi dan tunggakan.

Bacaan Lainnya

Yusnadi menyebut, dari jumlah target tersebut, sebanyak Rp80.750.000.000 berasal dari target estimasi, sementara sisanya sebesar Rp14.250.000.000 merupakan target dari tunggakan. Angka ini menandakan komitmen pemerintah daerah dalam memaksimalkan pendapatan daerah dari pajak properti.

”Dalam mencapai target tersebut, pemerintah kota telah menetapkan bahwa jumlah Surat Pemberitahuan Pajak (SPT) PBB-P2 yang harus disampaikan pada tahun ini adalah sebanyak 274.047 lembar,” ujar Yusnadi, Kamis (4/4/2024).

Yusnadi menjelaskan, Proses penyampaian SPT dan Dinas Hasil Kekayaan Pajak (DHKP) PBB-P2 dijadwalkan akan dilaksanakan di 20 kecamatan dan 126 kelurahan di seluruh Kota Bandar Lampung.

”Pelaksanaannya dilakukan selama satu bulan, terhitung sejak hari ini,” jelasnya.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kota untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan memastikan penerimaan pajak berjalan efektif. Dengan penetapan target yang ambisius dan melakukan penagihan secara door to door terhadap wajib pajak.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *