Realisasi Pajak Rp127 Miliar, Bandar Lampung Raih Capaian Gemilang Triwulan 1

Kabid Pajak Bapenda kota Bandar Lampung, Gunawan- doc warna.co
Kabid Pajak Bapenda kota Bandar Lampung, Gunawan- doc warna.co

Warna.co, Bandar Lampung – Pada triwulan pertama tahun 2024, kota Bandar Lampung mencatat pencapaian yang menggembirakan dalam hal penerimaan pajak. Data yang dirilis oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menunjukkan bahwa realisasi pajak kota tersebut mencapai angka Rp127 miliar, setara dengan 23 persen dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp553 miliar.

“Dari 10 jenis pajak yang ada, terdapat beberapa kategori yang memberikan kontribusi signifikan terhadap pencapaian tersebut. Pajak Tenaga Listrik dan Pajak Makanan serta Minuman menjadi yang terbesar dengan jumlah Rp33 miliar, disusul oleh Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang mencapai Rp30 miliar,” ujar Kabid Pajak Bapenda kota Bandar Lampung, Gunawan, Rabu (3/4/2024).

Meskipun demikian, perlu diperhatikan bahwa meskipun ada jenis pajak yang mencatat jumlah kecil, seperti Pajak Pertambangan dan Energi (minerba) sebesar Rp205 juta, namun terdapat peningkatan signifikan dari tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp28 juta.

Gunawan menjelaskan bahwa seluruh jenis pajak mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Pertumbuhannya sebesar Rp15 miliar atau 13,42 persen. Meskipun ada penurunan tarif pajak seperti pajak parkir.

“Pajak perhotelan, sebagai contoh, mengalami peningkatan dari Rp39 miliar menjadi Rp42 miliar, mencatat pertumbuhan sebesar 28 persen. Meskipun demikian, ada penurunan tarif pajak tertentu seperti pajak parkir yang turun dari 30 persen menjadi 10 persen. Hal ini berdampak pada target pajak parkir yang turun dari Rp8 miliar menjadi Rp3 miliar,” ucap Gunawan

Namun, di tengah pencapaian yang memuaskan tersebut, masih terdapat wajib pajak yang menunggak pembayaran pajak di Bandar Lampung, dengan total tunggakan mencapai Rp406 miliar. Mayoritas tunggakan ini berasal dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp406 miliar.

“Dari tunggakan itu yang terbesar PBB yakni Rp406 miliar,” ujar dia

Pencapaian positif dalam penerimaan pajak ini memberikan gambaran bahwa sektor pajak di Bandar Lampung berada dalam tren pertumbuhan yang baik. Meskipun demikian, masih diperlukan upaya lebih lanjut untuk meningkatkan kepatuhan pajak serta mengurangi jumlah tunggakan yang ada agar penerimaan pajak dapat lebih optimal di masa mendatang.***

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *