Warna.co, Bandar Lampung – Pemerintah Kota Bandar Lampung sedang mempersiapkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemkot setempat.
Dengan dana mencapai Rp45 miliar yang dibutuhkan untuk pembayaran ini, Pemerintah Kota tengah menantikan pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Lampung.
Menurut Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bandar Lampung, M Nur Ramdhan, besarannya THR PNS akan setara dengan satu kali gaji. Diketahui juga bahwa beserta THR, Tukin senilai Rp11 miliar juga akan dicairkan, menjadikan total dana yang dibutuhkan mencapai Rp45 miliar.
Ramdhan mengungkapkan bahwa sumber dana untuk pembayaran ini akan datang dari DBH Pemprov Lampung, yang rencananya akan dicicil.
”Hingga saat ini, belum ada kepastian mengenai pencairan DBH tersebut. Bahkan, DBH tahun 2023 senilai Rp100 miliar belum juga disalurkan oleh Pemprov Lampung,” jelas Ramdhan, Senin (18/3/2024).
”Meskipun Pemerintah Kota telah melakukan komunikasi dengan Pemerintah Provinsi terkait pencairan dana tersebut, namun belum ada kejelasan mengenai waktunya,” tambahnya.
Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menyatakan bahwa pembayaran THR ASN dan Tukin akan dilakukan 10 hari sebelum Idul Fitri 2024, namun hal ini masih bergantung pada pencairan DBH dari Pemerintah Provinsi.
Eva juga menyebut bahwa Pemerintah Provinsi Lampung berjanji akan menyalurkan 50 persen dari total DBH yang seharusnya diterima. Namun, penyaluran tersebut akan dilakukan secara bertahap.
”Meskipun proses pembayaran THR dan Tukin untuk ASN di Bandar Lampung terkendala oleh pencairan dana dari DBH, namun Pemerintah Kota berupaya untuk memastikan agar pembayaran ini dapat dilakukan tepat waktu,” ungkapnya.
Diharapkan, pencairan DBH dapat segera dilakukan agar ASN di Bandar Lampung dapat menikmati Tunjangan Hari Raya mereka dengan tenang dan nyaman.***






