Warna.co, Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung terus mematangkan persiapan operasional Sekolah Rakyat Permanen di Kota Baru, Kabupaten Lampung Selatan, serta kawasan Islamic Center Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, menjelang dimulainya Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran Baru 2026/2027 pada 14 Juli 2026.
Persiapan tersebut dibahas dalam rapat yang dipimpin Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela di ruang kerjanya di Bandar Lampung, Senin (29/6/2026), bersama Dinas Sosial Provinsi Lampung dan Dinas Sosial Kabupaten Lampung Timur.
Dalam arahannya, Wagub Jihan menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam mendukung penuh penyelenggaraan Sekolah Rakyat sebagai bagian dari upaya memperluas akses pendidikan yang setara dan berkualitas bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Sekolah Rakyat hadir untuk memberikan kesempatan yang sama kepada setiap anak agar memperoleh pendidikan yang layak. Kami ingin memastikan mereka belajar dalam lingkungan yang aman dan memiliki masa depan yang lebih baik,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa Sekolah Rakyat tidak hanya berfungsi sebagai penyedia layanan pendidikan, tetapi juga menjadi bagian dari strategi peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui sistem pendidikan berasrama yang terintegrasi.
Menurutnya, konsep boarding school ini diharapkan mampu membentuk peserta didik yang mandiri, berkarakter, serta memiliki daya saing di masa depan.
“Melalui Sekolah Rakyat, kita ingin melahirkan generasi yang cerdas, berkarakter, dan siap bersaing,” tambahnya.
Sekolah Rakyat Permanen di Kota Baru, Lampung Selatan, dijadwalkan mulai melaksanakan MPLS pada 14 Juli 2026, bersamaan dengan dimulainya tahun ajaran baru. Sehari sebelumnya, pada 13 Juli 2026, para peserta didik akan mulai memasuki asrama untuk mengikuti pemeriksaan kesehatan, kegiatan open house, serta doa bersama sebagai rangkaian persiapan awal.
Sekolah ini akan menampung total 413 peserta didik dari jenjang SD, SMP, dan SMA yang berasal dari 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung. Rinciannya meliputi 270 peserta didik baru, 71 siswa pindahan dari Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 32 Lampung Selatan, serta 72 siswa dari Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 35 Bandar Lampung.
Selain di Lampung Selatan, Pemerintah Provinsi Lampung bersama Pemerintah Kabupaten Lampung Timur juga terus mematangkan kesiapan operasional Sekolah Rakyat Permanen di kawasan Islamic Center Sukadana.
Pemprov Lampung menargetkan kedua sekolah tersebut dapat beroperasi sesuai jadwal dan menjadi model pendidikan berasrama bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu, termasuk kategori miskin dan miskin ekstrem.
Melalui penguatan program ini, pemerintah daerah berharap akses pendidikan yang lebih inklusif dapat semakin luas, sekaligus menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Provinsi Lampung secara berkelanjutan.***






