Warna.co, Bandar Lampung — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Bandar Lampung mencatat kenaikan kasus kekerasan sepanjang Januari hingga Oktober 2025.
Total 202 laporan masuk, meningkat dari 194 kasus pada 2024. Kenaikan ini menunjukkan dua sisi, yakni bertambahnya kasus dan meningkatnya keberanian masyarakat untuk melapor.
Kepala Dinas PPPA Kota Bandar Lampung, Maryamah, menjelaskan bahwa dari total laporan tersebut, 87 kasus menimpa perempuan dan 115 kasus menimpa anak.
“Data ini berasal dari berbagai institusi layanan dan penegak hukum. Kenaikan laporan menunjukkan bahwa masyarakat semakin berani melapor,” ujarnya, Rabu (3/12/2025).
KDRT dan Kekerasan Seksual Masih Mendominasi
Kasus pada perempuan dewasa paling banyak berupa Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan 48 laporan. Menurut Maryamah, KDRT masih sulit diatasi karena faktor ekonomi, ketergantungan pasangan, serta minimnya dukungan keluarga.
“Fenomena KDRT sulit diputus. Banyak korban bergantung secara ekonomi atau takut tidak mendapat dukungan keluarga,” jelasnya.

Sementara itu, pada ranah anak, kekerasan seksual kembali menjadi kasus paling tinggi dengan 90 laporan.
“Kekerasan seksual pada anak adalah alarm penting. Orang tua dan lingkungan harus meningkatkan pengawasan,” tegas Maryamah.
Jika menilik data 2024, Dinas PPPA mencatat 194 kasus: 71 kasus pada perempuan dan 123 kasus pada anak. Pola kasus juga tidak jauh berbeda, yakni KDRT pada perempuan (35 kasus) dan kekerasan seksual pada anak (98 kasus).
PPPA Perluas Edukasi, Dorong Masyarakat Aktif Melapor
Maryamah menegaskan bahwa pihaknya terus memperluas jangkauan edukasi dan pendampingan korban. Koordinasi dengan Polresta, Polda Lampung, UPTD PPA, fasilitas kesehatan, hingga lembaga pendamping terus diperkuat.
“Kami ingin masyarakat sadar bahwa setiap kekerasan harus dilaporkan. Perlindungan perempuan dan anak adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah,” tandasnya.
Pemkot Bandar Lampung juga mengimbau sekolah, RT, dan komunitas untuk aktif melaporkan jika menemukan indikasi kekerasan, demi mencegah korban bertambah dan mempercepat proses penanganan.






