Warna.co, Bandar Lampung — Donny Irawan, S.E., resmi memimpin Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Kota Bandarlampung untuk periode 2025–2029.
Bos SMSI Lampung tersebut, dipilih sebagai ketua Perbakin Bandar Lampung lewat Musyawarah Kota Luar Biasa (Muskotlub), diselenggarakan di sekretariat Pengurus Provinsi (Pengprov) Perbakin Provinsi Lampung, Minggu, 30 November 2025.
Muskotlub tersebut dipimpin oleh ketua sidang sekaligus ketua panitia, Anthony, S.H. Proses pemilihan berjalan lancar dan demokratis, di mana Donny Irawan berhasil memperoleh lima suara dari tujuh klub menembak yang memiliki hak suara di Kota Bandarlampung.
Klub-klub yang memberikan dukungan suara diantaranya, Siger Shooting Club, Ganesha Shooting Club, Matama Shooting Club, dan Teratai Shooting Club (melalui dukungan tertulis via WhatsApp), serta perwakilan Pengurus Perbakin Kota.
Sementara itu, Krakatau Shooting Club sempat mengusulkan agar permasalahan di Perbakin Bandarlampung diserahkan kepada Pengprov Perbakin Lampung, namun akhirnya mengikuti keputusan mayoritas suara.
Dalam pidato perdananya, Donny Irawan mengungkapkan keprihatinannya atas dinamika yang terjadi di tubuh Perbakin Bandarlampung, yang pada akhirnya memicu dilaksanakannya Muskotlub.
Sebagai langkah awal, mantan anggota DPRD Lampung itu, berfokus pada penyusunan jajaran pengurus yang baru dengan prinsip keadilan.
“Setelah pengurus tersusun dan mendapat persetujuan dari Pengprov Perbakin Lampung, pada bulan Desember ini kita akan lakukan rapat kerja,” ujarnya.
Lebih lanjut, Donny Irawan, yang juga menjabat sebagai Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Lampung, menegaskan komitmennya untuk segera berkoordinasi dengan Pengprov Perbakin Lampung.
Ia berharap sinergi yang kuat antara Perbakin Kota Bandarlampung dan Perbakin Provinsi dapat terjalin guna memajukan atlet menembak di Lampung.
Setelah acara Muskotlub ditutup, Donny Irawan bersama para pengurus klub yang hadir segera melanjutkan agenda dengan menyusun kepengurusan Pengkot Perbakin Bandarlampung periode 2025–2029.
Hasil rapat pembentukan pengurus ini selanjutnya akan diserahkan kepada Pengprov Perbakin Provinsi Lampung untuk disahkan.***






