Pengelolaan Sampah 78 Dapur MBG Dipantau Langsung DLH

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto - Foto Warna.co
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto - Foto Warna.co

Warna.co, Bandar Lampung – Pengelolaan sampah di seluruh dapur Makan Bergizi Gratis (MBG), yang berada di bawah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Bandar Lampung, dipantau langsung Dinas Lingkungan Hidup.

Hingga saat ini, DLH telah melakukan pengecekan terhadap 78 dapur MBG, meliputi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), pemilahan sampah, serta kewajiban pembayaran retribusi pengangkutan sampah.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto, menyampaikan seluruh dapur MBG telah diimbau untuk melakukan pemisahan sampah menjadi organik dan nonorganik.

Sampah organik sebagian besar tidak diangkut oleh DLH karena dimanfaatkan oleh peternak atau digunakan dalam budidaya ikan. Sementara itu, sampah nonorganik menjadi tanggung jawab DLH dan diangkut setiap hari.

“Untuk 78 dapur MBG, retribusi yang ditetapkan sebesar Rp500 ribu per dapur per bulan, sesuai Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung. Namun, retribusi hanya dikenakan bagi dapur yang sudah bersurat dan mengajukan layanan pengangkutan sampah,” jelas Yusnadi, Senin (24/11/2025).

DLH menjamin pengangkutan sampah nonorganik dilakukan setiap hari dengan rata-rata 10 kilogram per dapur. Dengan demikian, total sampah nonorganik yang masuk ke DLH dari seluruh dapur MBG mencapai sekitar 780 kilogram per hari.

Pendampingan dan Peningkatan Pengelolaan Sampah, sampai Retribusi Dilakukan Secara Non-Tunai

Anak anak MIN 4 Bandar Lampung terima program MBG - doc.MIN 4/Warna.co
Anak anak MIN 4 Bandar Lampung terima program MBG – doc.MIN 4/Warna.co

Pembayaran retribusi dilakukan secara non-tunai untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi. Dapur MBG yang mengikuti layanan pengangkutan sampah akan mendapatkan nomor rekening BRIVA dan melakukan pembayaran melalui Bank BRI, menggunakan Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD).

“Semua dilakukan secara digital agar lebih transparan,” ujarnya.

Yusnadi menambahkan, tim DLH telah turun langsung ke seluruh dapur MBG untuk mengecek pengelolaan IPAL dan pemilahan sampah. Bagi dapur yang pengelolaannya belum optimal, DLH memberikan arahan agar segera melakukan perbaikan.

“Alhamdulillah sebagian besar pengelolaan sudah baik. Yang belum baik akan kami minta untuk segera memperbaiki. DLH tetap memberikan pendampingan agar seluruh dapur tertib dalam pengelolaan sampah dan lingkungannya,” pungkasnya.

Dengan pengawasan dan pendampingan ini, DLH Kota Bandar Lampung berharap seluruh dapur MBG dapat beroperasi secara ramah lingkungan dan mendukung terciptanya kota yang bersih serta sehat.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *