Warna.co – Maria Josephine Catherine Maramis atau yang dikenal dengan nama Maria Walanda Maramis. Perempuan kelahiran Minggu, 1 Desember tahun 1872 Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara itu merupakan pahlawan nasional pionir pejuang hak pendidikan dan politik.
Maria Walanda Maramis dikenal sebagai sosok perempuan hebat, pemberani, pendobrak adat, dan pejuang hak azasi dan emansipasi perempuan di dunia pendidikan dan politik. Pemerintah Republik Indonesia menghargai peran besar dan dedikasinya, sehingga pada tanggal 20 Mei 1969, Ia dianugerahi gelar Pahlawan Pergerakan Nasional.
Maria, merupakan anak bungsu dari tiga bersaudara, tumbuh dalam keadaan berkekurangan setelah menjadi yatim piatu pada usia sekitar 6 tahun akibat kedua orang tuanya meninggal dalam bencana kolera. Lalu diasuh pamannya, Mayor Ezau Rotinsulu, seorang kepala distrik yang dihormati.
Maria kemudian dididik di Sekolah Rakyat Maumbi, satu-satunya pendidikan resmi di desa itu. Namun, setelah tiga tahun, Maria tidak bisa melanjutkan pendidikan lebih tinggi karena adanya ketidaksetaraan gender. Pengalaman ini menumbuhkan kesadaran akan ketidakadilan terhadap perempuan, dan Maria mulai mendidik teman-teman perempuannya di rumahnya.
Pendidikan yang Maria berikan tidak hanya berasal dari sekolah, melainkan juga dari pengalaman hidup sehari-hari. Ia mempelajari tata cara menyambut tamu, merawat rumah, dan keterampilan lainnya. Selain itu, ia mendapatkan pengetahuan dari keluarga seorang pendeta Belanda, Ten Hoeve, yang memberikan dorongan besar pada semangat belajarnya.
Diusianya 19 tahun, Maria menikah dengan seorang guru bernama Jozef Frederik Calusung Walanda dan kemudian dikaruniai tiga anak perempuan. Dengan prinsip hukum adat Minahasa, kemudian ia dikenal dengan nama Maria Walanda Maramis.
Setelah pindah ke Manado, Maria semakin terpukau oleh ketidaksetaraan pendidikan dan kondisi ekonomi gadis-gadis Minahasa. Ini mendorongnya untuk membentuk organisasi, PIKAT (Percintaan Ibu Kepada Anak Temurunannya), pada 8 Juli 1917. Melalui itu Maria memberikan pendidikan dan keterampilan kepada perempuan muda, menekankan pentingnya kemandirian dalam rumah tangga.
Maria juga aktif dalam menulis gagasan dan pemikirannya di surat kabar “Tjahaja Siang,” menekankan pentingnya peran ibu dalam keluarga. Namun, ia menyadari bahwa banyak ibu rumah tangga tidak memiliki pengetahuan dan keterampilan yang cukup.
Dengan semangat dan kerja kerasnya, Maria berhasil membangun cabang PIKAT di berbagai daerah, termasuk di daerah Jawa. Pada tanggal 2 Juni 1918, PIKAT mendirikan Huishound School di Manado, fokus pada pendidikan rumah tangga untuk perempuan muda. Kemudian PIKAT berkembang pada 1926, PIKAT membeli tanah di Sario dan mendirikan gedung.
Pada 1932, mereka membuka Sekolah Guru Putri Kejuruan sebagai kelanjutan dari Huishoud School. Perjuangan Maria tidak hanya terbatas pada pendidikan rumah tangga. Ia juga memperjuangkan hak-hak perempuan dalam urusan politik. Maria juga berjuang untuk hak perempuan dalam urusan politik, memperjuangkan hak memilih dan duduk dalam keanggotaan Dewan Kota atau Volksraad.
Maria Walanda Maramis meninggal pada tanggal 22 April 1924, tetapi warisannya terus diingat dan dihormati. Setiap tanggal 1 Desember, masyarakat di Tanah Minahasa memperingati Hari Ibu Maria Walanda Maramis sebagai penghormatan kepada perempuan hebat yang memperjuangkan hak azasi dan emansipasi perempuan. Monumen Pahlawan Nasional Maria Walanda Maramis, yang berdiri di Kelurahan Komo Luar, Kecamatan Wenang, Kota Manado, adalah bukti penghargaan dan kenangan akan perjuangannya yang tiada henti.
Sumber : BPMP Sulawesi Utara






