Warna.co, Bandar Lampung – Pemerintah Kota Bandar Lampung menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa purna tugas pada tahun 2025.
Penyerahan SK tersebut diwakili oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Eka Afriana, S.Pd, di Aula Gedung Semergou, Kamis, 20 Maret 2025, dan
Dalam sambutannya, Eka menyampaikan bahwa terdapat sebanyak 121 ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bandarlampung yang akan memasuki masa pensiun.
Rinciannya, 70 orang berasal dari Dinas Pendidikan, terdiri dari kepala sekolah dan guru; 42 orang merupakan tenaga struktural; serta 9 orang merupakan tenaga kesehatan.
“Atas nama Pemerintah Kota Bandar Lampung, kami menyampaikan apresiasi dan rasa hormat yang sebesar-besarnya atas pengabdian para ASN yang telah menyelesaikan masa tugasnya. Kami juga mendoakan agar para purnabakti senantiasa diberikan kesehatan dan umur panjang,” ungkapnya.
Dalam kesempatan ini, dalam mewakili pemerintah kota Bandarlampung berharap semua purnabakti diberikan kesehatan dan umur yang panjang.
“Walaupun sudah pensiun tetap bisa memberikan dedikasinya untuk kota Bandarlampung,” harapnya.
Sementara itu, Plt Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kota Bandarlampung, Zulkifli, mengatakan bahwa kegiatan hari ini merupakan kegiatan penyerahan Surat Keputusan walikota Bandarlampung terkait pemberhentian pegawai negeri sipil yang sudah memasuki batas usia pensiun.
” Serta memberikan bantuan kepada para purnabakti,” ucapnya.
Selain itu, Pemerintah Kota Bandar Lampung juga memberikan bantuan dari anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi.***






