Pemkot Gencarkan Upaya Peningkatan PAD Melalui Optimalisasi Penagihan Pajak

ilustrasi perhitungan pajak Pemkot Bandar Lampung - Foto Tumisu Pixabay
ilustrasi perhitungan pajak Pemkot Bandar Lampung - Foto Tumisu Pixabay

Warna.co, Bandar Lampung – Pemerintah Kota Bandar Lampung terus berupaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya melalui sektor pajak. Salah satu langkah strategis yang tengah digalakkan adalah kegiatan sosialisasi penagihan pajak kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menyampaikan bahwa Pemerintah Kota melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) secara konsisten menjalankan berbagai strategi untuk meningkatkan efektivitas penagihan pajak daerah.

Bacaan Lainnya

Ia menyebut, Bapenda telah melakukan pendekatan langsung kepada para wajib pajak guna mengedukasi pentingnya pembayaran pajak secara tepat waktu dan mencegah keterlambatan.

“Setiap bulan diterbitkan Surat Tagihan Pajak Daerah (STPD) untuk menagih kewajiban pajak yang tertunda, serta penyampaian Nota Tagihan Pajak Daerah (NTPD) untuk jenis pajak kendaraan bermotor seperti OPSEN PKB dan OPSEN BBN-KB,” ujar Eva Dwiana dalam kegiatan sosialisasi yang digelar di Gedung Semergou, Rabu, 21 Mei 2025.

Lebih lanjut, ia mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, khususnya Pasal 4, yang mengatur tentang jenis-jenis pajak yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota.

“Jenis pajak yang dikelola Pemerintah Kota mencakup Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta Pajak atas Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).

Lebih lanjut, dikatakannya, PBJT meliputi jasa perhotelan, jasa kesenian dan hiburan, jasa makanan dan minuman, jasa parkir, serta jasa tenaga listrik. “Selain itu, juga ada pajak reklame, pajak air tanah, pajak mineral bukan logam dan batuan, serta pajak kendaraan bermotor dalam bentuk OPSEN,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Eva Dwiana menyampaikan apresiasi dan pesan khusus kepada pihak-pihak terkait, termasuk Bank Lampung, para wajib pajak, dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bandarlampung.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bank Lampung atas kerja sama sebagai mitra resmi dalam pengelolaan pembayaran pajak daerah. Kami harap pelayanan kepada wajib pajak dapat terus ditingkatkan. Kepada para wajib pajak, kami mengimbau agar rutin menyampaikan laporan penerimaan setiap bulan. Sementara kepada ASN, kami berharap dapat menjadi teladan dalam ketaatan membayar pajak,” tegasnya.

Mengakhiri sambutannya, Eva Dwiana juga menekankan pentingnya dedikasi dan profesionalisme seluruh petugas yang terlibat dalam proses penagihan pajak, agar menjalankan tugas secara optimal demi kemajuan daerah.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *