Warna.co, Bandar Lampung – Pemerintah Kota (pemkot) Bandar Lampung memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilakukan, Senin, 17 Maret 2025.
Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Bandarlampung, Iwan Gunawan, dalam konferensi pers yang digelar di ruang rapat Wali Kota pada Jumat, 14 Maret 2025.
“Alhamdulillah, tahun ini sesuai dengan arahan Wali Kota, THR dan tukin untuk satu bulan penuh akan kami bayarkan pada hari Senin mendatang,” ujar Iwan.
Ia menjelaskan bahwa kondisi keuangan daerah yang semakin membaik menjadi faktor utama kelancaran pencairan kedua tunjangan tersebut.
“Ini merupakan kabar baik dan menandakan bahwa perekonomian kota semakin stabil. Bahkan, kita mampu mencairkan tunjangan ini lebih cepat dari yang diinstruksikan oleh Presiden,” tambahnya.
Iwan juga menegaskan bahwa THR dan Tukin akan dibayarkan secara penuh kepada seluruh ASN. “Dana yang disiapkan mencapai Rp50 miliar dan akan disalurkan kepada sekitar 8.000 ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bandarlampung,” jelasnya.
Selain informasi terkait pencairan tunjangan, Iwan juga mengumumkan bahwa Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bandarlampung telah membuka posko pengaduan bagi masyarakat, khususnya pekerja yang tidak menerima hak THR dari perusahaan tempat mereka bekerja.
“Jika terdapat perusahaan yang tidak memenuhi kewajibannya, masyarakat dapat melapor langsung ke Disnaker. Kami akan tindak lanjuti laporan tersebut,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa jika penyelesaian secara mediasi tidak berhasil, maka proses hukum akan ditempuh sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam konferensi pers tersebut, Iwan Gunawan turut didampingi oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Bagian Umum, serta Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Bandarlampung.***






