Puluhan Rumah Bandar Lampung Dibedah dengan Dana Rp700 Juta

Warna.co, Bandar Lampung – Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) akan melaksanakan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau yang dikenal sebagai program bedah rumah. Program ini menyasar masyarakat berpenghasilan rendah yang tinggal di rumah tidak layak huni.

Kepala Dinas Perkim Kota Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto, mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan verifikasi data terhadap calon penerima bantuan. Tahun ini, sebanyak 35 unit rumah akan direnovasi dengan total anggaran mencapai hampir Rp700 juta.

Bacaan Lainnya

“Untuk tahun ini, ada 35 unit rumah yang akan dibedah. Anggaran hampir Rp700 juta. Setiap unit rumah akan mendapatkan bantuan sebesar Rp20 juta,” ujar Yusnadi saat dikonfirmasi pada Selasa (3/6/2025).

Ia berharap, jika proses verifikasi berjalan lancar, program ini bisa segera direalisasikan pada bulan Juni agar masyarakat penerima manfaat segera mendapatkan perbaikan kondisi tempat tinggal mereka.

Yusnadi menjelaskan bahwa bantuan BSPS bersifat stimulan, yaitu bantuan awal untuk memicu pelaksanaan renovasi. Karena itu, partisipasi warga penerima dan masyarakat sekitar sangat dibutuhkan dalam bentuk swadaya, baik tenaga maupun material tambahan.

“Karena nilai bantuannya hanya Rp20 juta per rumah, tentu tidak cukup untuk melakukan renovasi menyeluruh. Maka kami sangat berharap ada gotong royong, khususnya bantuan tenaga dari lingkungan sekitar,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tidak semua rumah dapat menerima bantuan ini. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi, di antaranya rumah harus milik pribadi dan memiliki legalitas kepemilikan berupa sertifikat tanah dan bangunan.

“Type rumah yang bisa dapat BSPS itu geribik milik sendiri, bukan rumah sewaan, ngontrak, atau menumpang. Sertifikat kepemilikan menjadi syarat wajib,” tegasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *