Kakanwil Ditjenpas Lampung Komit Bangun Zona Integritas menuju WBK dan WBBM

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Permasyarakatan Lampung Jalu Yuswa Panjang | warna.co
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Permasyarakatan Lampung Jalu Yuswa Panjang | warna.co

Bandar Lampung, Warna.co – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Lampung, mulai mempertegaskan komitmennya dalam membangun zona integritas.

Hal ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung, Jalu Yuswa Panjang, di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Senin (21/1/2025).

Bacaan Lainnya

MenurutĀ  Kakanwil Jalu, pihaknya menunjukkan tekad yang kuat dalam membangun Zona Integritas (ZI) sebagai langkah menuju predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

“Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menciptakan lingkungan yang bebas dari praktik-praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme di sektor pemasyarakatan,” ujarnya.

Sebagai langkah awal yang diambil, Ditjenpas membentuk tim kerja yang memiliki tanggung jawab untuk merancang kebijakan, serta melaksanakan berbagai program yang mendukung tercapainya Zona Integritas.

“Tim ini diharapkan dapat menjalankan tugasnya secara penuh tanggung jawab dengan menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam setiap langkah yang diambil,” ungkapnya.

Selain pembentukan tim, sambungnya, upaya ini juga terfokus pada penguatan Standar Operasional Prosedur (SOP) serta sistem pelayanan publik.

“Kanwil Ditjenpas Lampung berkomitmen untuk melakukan evaluasi secara berkala terhadap SOP yang ada, dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan agar lebih cepat, transparan, dan akuntabel. Di samping itu, evaluasi ini bertujuan untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan di sektor pemasyarakatan,” jelasnya,

Dalam rangka memperkuat komitmen ini, Jalu, juga menekankan pentingnya peningkatan pengawasan internal. Dan menegaskan bahwa sistem pengawasan yang lebih efektif sangat diperlukan untuk mencegah berbagai bentuk penyimpangan, terutama yang berhubungan dengan praktik-praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam pelaksanaan tugas di lingkungan pemasyarakatan.

“Sosialisasi serta pendidikan terkait antikorupsi juga dilaksanakan sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya integritas dalam setiap tindakan serta kebijakan yang diambil. Program ini diharapkan mampu memperkuat pemahaman seluruh jajaran mengenai cara menghindari potensi penyimpangan dan untuk selalu meningkatkan kualitas pelayanan di setiap tingkatan,” papar Jalu.

Jalu Yuswa Panjang beharap, hal tersebut akan tercipta perubahan positif dalam sistem pemasyarakatan yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih bersih, profesional, serta mampu melayani masyarakat dengan lebih optimal.

Dalam kegiatan ini hadir seluruh jajaran pejabat dan staf di Kanwil Ditjenpas Lampung, yang semuanya berkomitmen mendukung upaya transformasi ini. Kegiatan dimulai pada pukul 10.00 WIB dan bertujuan untuk merumuskan langkah-langkah strategis guna meraih predikat WBK dan WBBM.***

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *