warna.co, Bandar Lampung – Bawaslu Lampung memeroleh penghargaan dari Bawaslu RI, sebagai lembaga pengawasan pemilu di Provinsi yang aktif dalam pengawasan konten internet selama Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Penghargaan diserahkan dalam Rapat Koordinasi Nasional, Evaluasi Pengawasan Siber Pemilihan Serentak 2024 yang berlangsung di Jakarta, Rabu, 11 Desember 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, mengungkapkan bahwa TikTok menjadi platform yang paling banyak digunakan untuk menyebarkan informasi hoaks, ujaran kebencian, serta isu-isu negatif lainnya terkait dengan Pemilihan Serentak 2024.
“TikTok adalah media yang paling sering digunakan untuk menyebarkan informasi yang melanggar ketentuan dalam Pemilihan Serentak 2024,” ujar Lolly.
Ia juga menjelaskan bahwa video berdurasi singkat di platform tersebut sangat mudah dicerna oleh masyarakat dalam waktu yang singkat. “Karena karakteristiknya yang berupa objek bergerak, konten TikTok mudah diserap oleh khalayak, bahkan dalam hitungan detik,” lanjutnya.
Lolly berharap bahwa hasil evaluasi dari kegiatan ini akan meningkatkan kapasitas pengawasan terhadap dunia digital dan siber.
“Kami berharap evaluasi ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk peningkatan kapasitas, terutama dalam pengawasan terhadap dunia digital yang semakin berkembang ini,” tambah Lolly.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Ahmad Qohar, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas penghargaan yang diterima. Ia menilai pencapaian ini merupakan buah dari kerja keras seluruh tim Bawaslu Lampung dalam menjalankan pengawasan yang efektif selama Pemilihan Serentak 2024.
“Penghargaan ini adalah bukti nyata bahwa pengawasan siber di Lampung telah dilakukan dengan serius dan terukur. Kami sangat berterima kasih atas dukungan semua pihak, khususnya tim pengawas yang selalu memantau dan menindak berbagai pelanggaran di dunia maya,” ungkap Ahmad Qohar.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Bawaslu, berbagai elemen masyarakat, serta lembaga-lembaga terkait lainnya untuk memastikan bahwa ruang digital tetap aman dan bebas dari konten negatif yang dapat merusak proses demokrasi.
“Beberapa waktu lalu, kami juga bekerja sama dengan tiga lembaga yaitu KPU Lampung, KPID Lampung, dan KI Lampung untuk mengawasi kampanye di berbagai media, baik media cetak, penyiaran, maupun digital,” jelas Ahmad Qohar.***






