Pemerataan Sertifikasi Guru Jadi Sorotan di Bandar Lampung Pasca Pengumuman Kenaikan Gaji

Bandar Lampung Warna.co – Pengumuman kenaikan gaji guru bersertifikasi oleh Presiden RI Prabowo Subianto dalam Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2024 membawa kebahagiaan sekaligus harapan baru bagi sektor pendidikan. Namun, kebijakan ini juga menyoroti tantangan pemerataan sertifikasi guru di Kota Bandar Lampung.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bandar Lampung, Eka Afriana, menyambut baik kenaikan gaji ini sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan guru ASN dan Non-ASN bersertifikasi.

Namun, ia menekankan pentingnya perhatian terhadap guru yang belum bersertifikasi, yang jumlahnya mencapai 7.672 orang di Bandar Lampung.

“Para guru yang belum bersertifikasi ini juga berkontribusi besar dalam mencerdaskan generasi muda. Kami berharap pemerintah pusat mempermudah proses sertifikasi agar lebih banyak guru dapat menikmati manfaat kenaikan gaji ini,” ujar Hj. Eka, Jumat (29/11/2024).

Menurut data Disdikbud, guru bersertifikasi di Bandar Lampung berjumlah 3.379 orang, terdiri dari 2.194 guru ASN dan 1.185 guru Non-ASN. Sementara itu, jumlah guru belum bersertifikasi hampir dua kali lipatnya, dengan mayoritas berasal dari jenjang TK/PAUD dan SD.

Ketimpangan Sertifikasi

Ketimpangan ini memunculkan kekhawatiran akan kesenjangan kesejahteraan di kalangan guru. Guru Non-ASN seperti Halimah (38), yang mengajar di salah satu SD negeri, mengaku terbatasnya akses sertifikasi menjadi kendala besar.

“Kami berharap proses sertifikasi dipermudah. Banyak dari kami yang telah lama mengajar tetapi terkendala persyaratan administratif atau kurangnya informasi,” katanya.

Pemerintah Didorong Tingkatkan Akses Sertifikasi

Untuk mengatasi hal ini, Disdikbud Bandar Lampung berharap adanya percepatan proses sertifikasi dan perluasan kuota bagi guru di seluruh jenjang pendidikan.

“Kami terus mendorong guru yang belum bersertifikasi untuk memenuhi persyaratan dan mengikuti seleksi. Namun, ini perlu didukung oleh kebijakan pemerintah pusat yang lebih inklusif,” tambah Hj. Eka.

Dengan kebijakan baru ini, mulai Januari 2025, guru bersertifikasi akan menerima tambahan satu kali gaji pokok (ASN) atau tunjangan Rp2 juta (Non-ASN). Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk mendorong pemerataan sertifikasi di seluruh daerah, termasuk Bandar Lampung.

“Peningkatan kesejahteraan harus seiring dengan peningkatan kesempatan bagi semua guru. Dengan demikian, seluruh tenaga pendidik dapat menikmati manfaat dari perhatian pemerintah,” tutup Hj. Eka.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *