Peran Wartawan dalam Pemilihan 2024, Bawaslu Bandar Lampung Gelar Media Gathering

Warna.co, Bandar Lampung – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Bandar Lampung menggelar media gathering, rangka membahas peran pengawasan media massa dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota 2024, di Skye Bukit Randu, Minggu (17/11/2024).

Komisioner Bawaslu Bandar Lampung, Apriliwanda mengungkapkan, bahwa Bawaslu Kota memerlukan adanya kolaborasi beragam pihak dalam hal pengawalan pilkada 2024.

Bacaan Lainnya

“Sebagai yang menjujung pilar ke empat drmokrasi, pers tentunya berperan serta dalam mengawasi kontestasi demokrasi. Sehingga kami mengundang awak media untuk bersama dalam pengawalan pilkada 2024,” ungkapnya.

Apriliwanda menjelaskan, ajakan dalam kolaborasi ini tidak lain sebagai bentuk integritas dan tranparansi Bawaslu Kota Bandar Lampung.

“Bahwa kami juga telah mengeluarkan sebanyak 1.238 surat pencegahan kepada pasangan calon (paslon), partai politik (parpol), dan pihak terkait lainnya untuk mencegah terjadinya pelanggaran selama masa kampanye,” ungkapnya.

Bawaslu juga mencatat adanya 22 surat  yang disampaikan kepada pihak-pihak yang melanggar ketentuan kampanye. Organisasi pengawas pemilu ini menegaskan pentingnya kolaborasi dengan media massa untuk memastikan pelaksanaan pemilihan berlangsung transparan dan sesuai aturan.

“Kami telah melakukan langkah-langkah preventif dengan mengeluarkan surat pencegahan kepada pihak yang terlibat dalam pilkada, termasuk paslon dan parpol, untuk meminimalisir potensi pelanggaran,” jelas Apriliwanda.

Sementara, Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah mengingatkan para wartawan, tentang pentingnya menjaga independensi selama masa kampanye. Ia menghimbau, wartawan yang terlibat langsung dalam proses pemilihan, seperti menjadi tim sukses atau mendukung calon tertentu, diwajibkan untuk cuti atau non-aktif dari pekerjaan jurnalistik mereka.

“Para wartawan yang menjadi tim sukses pasangan calon harus mengambil cuti dan non-aktif dari redaksi untuk menghindari konflik kepentingan,” ujar Wirahadikudumah.

Terkait dengan pelanggaran kode etik jurnalistik, Wira menambahkan, bahwa laporan terkait pelanggaran etika wartawan bisa dilaporkan ke Dewan Pers untuk ditindaklanjuti. Hal ini penting agar media massa dapat berperan secara adil dan objektif dalam pemberitaan seputar pemilu.

Wira meminta media untuk lebih aktif dalam pengawasan kampanye selama pemilihan 2024. Media diharapkan dapat berperan sebagai pengawas yang kritis terhadap potensi pelanggaran yang mungkin terjadi.

“Melalui informasi yang tepat dan akurat, masyarakat dapat memahami hak dan kewajiban mereka dalam proses demokrasi ini,” pungkasnya.***

Media Gathering yang berlangsung di Skye Bukit Randu ini menjadi ajang penting untuk memperkuat kerjasama antara Bawaslu, media massa, dan masyarakat dalam menjaga kelancaran Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota 2024.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *