UIN Raden Intan Lampung Jalin Kerja Sama dengan MUI untuk Penguatan Tri Dharma dan Literasi Digital

Warna.co Bandar Lampung- Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) secara resmi menjalin kerja sama dengan Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk memperkuat pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan pengembangan masyarakat berkualitas.

Penandatanganan naskah perjanjian ini dilakukan oleh Wakil Rektor III UIN RIL, Prof Dr H Idrus Ruslan, dan Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi (Infokom) MUI, KH Masduki Baidlowi, di Ruang Teater Gedung Academic & Research Center UIN RIL pada Selasa, 29 Oktober 2024.

Bacaan Lainnya

Kerja sama ini diluncurkan dalam kegiatan Studium Generale dengan tema “Digital Ethic: Problematika Kontemporer di Era Media Sosial.” Acara ini dihadiri oleh ratusan mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan dari Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN RIL. Para peserta menunjukkan antusiasme tinggi dalam diskusi mengenai etika digital dan isu-isu kontemporer di era media sosial.

Prof Dr H Idrus Ruslan menyatakan bahwa kegiatan ini sejalan dengan tiga pilar pimpinan UIN Raden Intan Lampung, yang meliputi internasionalisasi, digitalisasi, dan kemandirian. Ia menekankan pentingnya memanfaatkan teknologi dengan bijak, agar dapat mencerdaskan kehidupan sehari-hari.

Dalam acara ini, KH Masduki Baidlowi menjelaskan pentingnya literasi digital sebagai bagian dari etika bermedia sosial. Ia menyebutkan empat pilar literasi digital yang perlu dipahami oleh masyarakat, khususnya mahasiswa: digital skill, digital culture, digital safety, dan digital ethic.

“Masih ada kesenjangan digital di Indonesia, seperti dalam akses, pemanfaatan, dan pemahaman algoritma digital. Hal ini perlu menjadi perhatian utama, terutama di kalangan mahasiswa yang berada di lingkungan dakwah,” ujarnya.

Ketua Komisi Infokom MUI, Drs Mabroer MS, menambahkan bahwa kerja sama ini bertujuan memperkuat peran digital kampus dalam membangun masyarakat beretika di media sosial dan sebagai pintu masuk untuk jihad di bidang digital. Ia berharap, kerja sama ini dapat berlanjut dengan pemantauan tayangan pada bulan Ramadhan dan penguatan ruang publik di lembaga penyiaran.

Ismail Fahmi PhD, Wakil Ketua Komisi Infokom MUI, menyoroti pentingnya etika digital, terutama bagi mahasiswa yang aktif di media sosial. Ia mengingatkan tentang Fatwa MUI terkait kode etik mujahid digital yang mengatur panduan beretika di dunia maya.

Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh, termasuk Dekan FDIK UIN RIL Dr H Abdul Syukur MAg dan jajaran pimpinan fakultas serta perwakilan dari MUI. Kerja sama ini diharapkan dapat menghasilkan konten positif untuk mengurangi dampak negatif di media sosial dan meningkatkan kesadaran akan etika digital di kalangan masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *