Warna.co, Bandar Lampung – Data hasil pemeriksaan Kementerian Lingkungan Hidup saat mengevaluasi kondisi pengelolaan sampah di TPA Bakung, menunjukan bahwa lebih dari 60,4 persen merupakan sampah organik.
Plh. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung, Veni Devialesti, mengungkapkan bahwa pemeriksaan dilakukan dengan mengambil sampel dari sampah yang baru tiba, yang berasal dari 20 kecamatan di Kota Bandar Lampung.
“Hasilnya menunjukkan bahwa sampah organik mencapai lebih dari 60,4 persen, yang menunjukkan bahwa kami telah memenuhi standar yang ditetapkan,” jelas Veni Devialesti pada Kamis (15/8/2024).
Meskipun persentase sampah organik telah sesuai standar, pengelolaan sampah di TPA Bakung masih menggunakan metode open dumping atau pembuangan terbuka. Metode ini merupakan cara paling sederhana dalam pembuangan sampah, di mana sampah dibuang tanpa proses pengolahan lebih lanjut.
“Saat ini, kami masih menggunakan open dumping untuk mengelola sampah di TPA Bakung,” tambah Veni.
Kondisi di TPA Bakung sudah mengalami kelebihan kapasitas, di mana jumlah sampah yang masuk setiap hari bisa mencapai ratusan ton.
“Produksi sampah rumah tangga di Bandar Lampung mencapai 800 ton per hari,” ungkapnya.
Menyikapi situasi ini, DLH Kota Bandar Lampung sedang mempertimbangkan pencarian lokasi baru untuk tempat pembuangan sampah.
“TPA Bakung sudah overload, sehingga kami mulai berencana untuk mencari lokasi lain yang dapat digunakan sebagai tempat pembuangan,” tuturnya.
Untuk mengatasi masalah pengelolaan sampah ini, DLH juga merencanakan kerja sama dengan pihak swasta guna memanfaatkan sampah yang ada di TPA Bakung. Diharapkan, pemanfaatan tersebut dapat mengurangi beban TPA dan meminimalisir dampak lingkungan yang ditimbulkan. Namun, hingga saat ini, kerja sama dengan pihak ketiga masih belum terealisasi.
“Sampai sekarang, kami belum menjalin kerjasama dengan pihak ketiga terkait penanganan sampah di TPA Bakung,” tegas Veni Devialesti.***






