Warna.co, Bandar Lampung – Proses pendaftaran untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kota Bandar Lampung diperpanjang sampai tanggal 10 September 2024 pukul 23.59 WIB.
Keputusan ini diambil oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Surat Nomor 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024, bertujuan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat.
Hal ini menyusul adanya kendala teknis pada sistem e-meterai Peruri, yang mengakibatkan banyak pelamar tidak dapat membeli atau menggunakan meterai pada dokumen yang diperlukan, sehingga menyebabkan keterlambatan dalam pendaftaran.
Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandar Lampung, Lelawati, mengonfirmasi surat edaran mengenai perpanjangan pendaftaran telah diterima.
“Edaran dari BKN sudah kami terima dan saat ini sedang kami tindak lanjuti,” kata Lelawati pada Kamis (5/9/2024).
Lelawati menyebut saat ini jumlah pelamar mencapai 1.500 orang untuk memperebutkan 50 formasi yang tersedia, meskipun belum semua pelamar terverifikasi.
“Kami mengingatkan kepada para pelamar agar lebih teliti dalam membaca dan memahami persyaratan yang telah ditetapkan oleh BKN. Hal ini penting agar mereka tidak dirugikan dan dapat mengikuti tahapan seleksi berikutnya,” tambahnya.
Di sisi lain, Nur Komaria, salah satu pelamar CPNS yang berencana mendaftar di kementerian, mengaku mengalami kesulitan akibat masalah terkait e-meterai.
“Beberapa waktu lalu, semua website yang berkaitan dengan e-meterai sempat mengalami gangguan dan stoknya juga habis. Saya merasa bingung karena pendaftaran hampir ditutup,” ungkapnya.
Namun, dengan adanya perpanjangan waktu pendaftaran, Nur merasa lega karena kini memiliki kesempatan lebih untuk menyelesaikan persyaratan dan mempersiapkan diri dengan lebih baik.
“Alhamdulillah pendaftaran diperpanjang, jadi ada lebih banyak waktu untuk belajar,” tutupnya.***






