157 CPNS Bandar Lampung Tak Lolos Masa Sanggah

Foto CPNS sedang melaksanakan seleksi di Kota Bandar Lampung -foto warna.co
Foto CPNS sedang melaksanakan seleksi di Kota Bandar Lampung -foto warna.co

warna.co, Bandar Lampung — Sebanyak 157 pelamar CPNS yang  mengajukan masa sanggah, berharap kesalahan administratif atau kelengkapan dokumen mereka dapat diperbaiki kembali tak lolos verifikasi.

Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandar Lampung, Lelawati, mengungkapkan bahwa 157 pelamar tersebut tetap dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Bacaan Lainnya

“Setelah verifikasi ulang, mereka masih dinyatakan TMS,” ungkapnya pada konferensi pers, Selasa (24/9/2024).

Dari total 1.188 pelamar yang terverifikasi dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kota Bandar Lampung, sebanyak 427 peserta dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) pada tahap verifikasi awal.

“Kesalahan ini sepenuhnya disebabkan oleh kurangnya ketelitian pelamar dalam mengisi berkas secara online,” ujar Lelawati.

Lelawati menjelaskan, banyak dari mereka seharusnya melamar ke Pemkot Bandar Lampung, namun secara tidak sengaja memilih opsi untuk melamar ke pemerintah provinsi atau kementerian. Hal ini mengakibatkan berkas mereka tidak memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Ia juga menegaskan pentingnya memastikan bahwa lamaran diarahkan dengan benar, agar tidak terjadi masalah di kemudian hari.

Meski demikian, BKPSDM masih menunggu keputusan resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengenai status akhir dari 157 pelamar tersebut.

“Kami masih menunggu pengumuman resmi dari BKN, tetapi berdasarkan hasil verifikasi awal, pelamar ini belum bisa dinyatakan memenuhi syarat,” imbuhnya.

Proses verifikasi ulang selama masa sanggah ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap pelamar yang memenuhi syarat administrasi dapat melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya.

“Namun, bagi pelamar yang tetap tidak memenuhi syarat, kesempatan untuk memperbaiki kesalahan telah berakhir. Masa sanggahnya sendiri pemerintah menetapkan tanggal 20 sampai 22 September, sementara jawab sanggah 20 sampai 24 September,” jelasnya.

Seleksi CPNS Kota Bandar Lampung tahun ini diikuti oleh ribuan peserta yang bersaing untuk mendapatkan posisi di berbagai instansi pemerintahan. Proses seleksi CPNS meliputi beberapa tahapan, mulai dari verifikasi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), hingga seleksi kompetensi bidang (SKB). Para pelamar yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi akan melanjutkan ke tahapan seleksi sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh BKN.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *