Warna.co, Bandar Lampung – Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela Chalim, secara resmi mendaftarkan diri di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung, Kamis (29/8/2024).
Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami, menyampaikan bahwa berkas yang diajukan oleh pasangan RMD-Jihan telah melalui proses pemeriksaan yang ketat sebelum dinyatakan lengkap.
“Sebelum acara seremonial ini, kami telah memeriksa syarat pencalonan serta dokumen pendukung lainnya dari tingkat pusat. Hasilnya, berkas yang diajukan telah memenuhi persyaratan,” ujar Erwan.
Momen pendaftaran ini tidak hanya berlangsung formal, tetapi juga meriah. Pasangan RMD-Jihan membawa sejumlah kesenian rakyat Lampung yang turut menyemarakkan suasana pendaftaran mereka di KPU. Setelah berkas diterima, KPU memberikan tanda terima serta surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan kepada pasangan tersebut.
Rahmat Mirzani Djausal, yang akrab disapa Mirza, mengungkapkan rasa syukur atas kelengkapan berkas pendaftaran yang diterima oleh KPU.
“Alhamdulillah, berkas kami dinyatakan lengkap. Kami segera fokus pada persiapan teknis ke depannya,” ungkap Mirza.
Ia juga menyampaikan alasan kuat untuk maju dalam kontestasi Pilkada 2024 ini, dengan menekankan komitmennya untuk membawa perubahan bagi Provinsi Lampung.
“Kami memiliki tekad untuk memberikan perubahan yang nyata bagi masyarakat Lampung, dengan prioritas pada pembenahan sektor-sektor penting demi kemajuan daerah,” tambahnya.
Setelah pendaftaran ini, KPU Provinsi Lampung akan melanjutkan tahapan berikutnya. Dokumen-dokumen pasangan calon akan diverifikasi hingga 4 September 2024, diikuti dengan masa perbaikan berkas pada 13-14 September. Pengumuman hasil verifikasi dan uji publik dijadwalkan pada 22 September, sebelum penetapan calon dan pengundian nomor urut pada 23 September.
“Kami berharap seluruh tahapan berjalan dengan lancar dan sesuai rencana,” tutup Erwan Bustami.***






