Warna.co, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berupaya mendorong pertumbuhan ekonomi melalui berbagai jalur prioritas pembangunan.
Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin menyebutkan enam jalur prioritas pembangunan yang menjadi fokus utama meliputi, Peningkatan Investasi Produk Unggulan, Meningkatkan kualitas Sumber Daya Alam, Pembangunan Infrastruktur, Reformasi Birokrasi, Kehidupan masyarakat yang relogius aman dan berbudaya, dan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan dan irigrasi bencana.
Namun, di tengah upaya tersebut, terdapat penyesuaian pada struktur pendapatan daerah. Pada awalnya, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp8,342 triliun. Setelah dilakukan evaluasi, target tersebut diturunkan menjadi Rp8,291 triliun.
“Dengan struktur pendapatan daerah sebulan ditargetkan Rp8,342 triliun menjadi Rp.8,291 triliun rupiah, sehingga berkurang sekitar 50,676 Miliar Rupiah,” ujar Pj Gubernur Lampung Samsudin, dalam acara penyerahan dokumen Raperda Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024 kepada Ketua DPRD, Mingrum Gumay, di Ruang Sidang Paripurna, Jumat (16/8/2024).
Samsudin merincikan, penurunan ini berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang semula ditargetkan sebesar Rp4,936 triliun, kemudian disesuaikan menjadi Rp4,880 triliun, mengalami penurunan sebesar Rp55,542 miliar.
Di sisi lain, sambungnya, terdapat sedikit peningkatan pada Pendapatan Transfer yang sebelumnya ditargetkan Rp3,391 triliun, naik menjadi Rp3,396 triliun, atau bertambah Rp4,965 miliar. Selain itu, komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah juga mengalami penyesuaian, bertambah sebesar Rp13,786 miliar.
“Perubahan APBD tahun anggaran 2024 disusun dan disepakati bersama. Ini telah disepakati pada tanggal 14 Agustus 2024,” ujar Samsudin, dalam sambutannya.
Samsudin juga mengatakan kesepakatan tersebut dicapai melalui kajian dan pembahasan antara tim anggaran pemerintah daerah, beserta jajaran perangkat daerah dengan badan anggaran beserta fraksi-fraksi DPRD.
“Rancangan perubahan APBD tahun 2024, dialokasikan untuk pelaksanaan kegiatan dan sub kegiatan sesuai dengan kemampuan pendapatan sesuai dengan kemampuan. Serta didukung oleh pembiayaan yang sehat agar mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, peningkatan pendapatan,” pungkasnya Samsudin.***






