Gudang Bungkil Kelapa Sawit Ditutup Pemkot Bandar Lampung

Bunda Eva saat melakukan sidak di Gudang Bungkil Kelapa Sawit Sukabumi Bandar Lampung - warna.co
Bunda Eva saat melakukan sidak di Gudang Bungkil Kelapa Sawit Sukabumi Bandar Lampung - warna.co

Warna.co, Bandar Lampung – Tak bisa menunjukan izin operasi, gudang bungkil kelapa sawit di Sukabumi ditutup  Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, saat inspeksi mendadak (sidak), Selasa (11/6) sore.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandar Lampung, Muhtadi Temenggung Arsyad, menyampaikan bahwa setelah dilaksanakan sidak tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana gudang bungkil di tutup.

Bacaan Lainnya

“Saat sidak tersebut, terkait perizinan mereka belum bisa menunjukkannya. Sambil menunggu izin tersebut, mereka tidak boleh melakukan aktivitas kegiatan. Sehingga kita melakukan penutupan sementara,” ungkap Muhtadi, Selasa (11/6/2024).

Sebelum penutupan sementara dilakukan, telah diadakan rapat antara pelaku usaha dengan pihak perizinan, lingkungan hidup, camat, serta lurah. Dalam rapat tersebut, terdapat beberapa catatan, termasuk permintaan untuk menutup bungkil yang ada di gudang dengan terpal, menurunkan tirai untuk menghalangi debu keluar, serta melakukan penyiraman saat proses bongkar muat yang menghasilkan debu di lantai luar.

Terkait dampak lingkungan, Muhtadi menekankan pentingnya penanganan segera dalam 1-2 hari. “Jika mereka sudah mengatasi dampak yang ditimbulkan seperti kesepakatan yang telah ditandatangani dan menunjukkan perizinan yang sesuai dengan kegiatan usaha, maka dipersilakan untuk melanjutkan kegiatan usaha,” jelasnya.

Muhtadi juga menjelaskan bahwa pemilik usaha berada di Jakarta, sementara yang di Lampung hanya penanggung jawab lapangan. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi dengan pihak di Jakarta.

“Walaupun begitu, kita minta untuk dilaporkan ke pimpinan dan segera ditindaklanjuti. Jadi kita memberikan waktu untuk menunjukkan, kalau izinnya tidak sesuai maka segera untuk mengurus izin melalui OSS,” tambahnya.

Ia mengaku, pihaknya ingin para pengusaha dapat menjalankan usahanya dengan nyaman di Bandar Lampung dengan memiliki izin yang lengkap dan sesuai. “Selain itu, dampak yang timbul dapat diminimalkan, izin sesuai dan hubungan masyarakat terjalin dengan baik,” tuturnya.

Sebelumnya, Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana meminta agar aktivitas gudang bungkil sawit tersebut memperhatikan dampak lingkungan, setelah menerima laporan warga sekitar yang terdampak debu dan air yang tidak bisa digunakan akibat aktivitas gudang.

“Sehingga kita minta perusahaan agar bisa mengantisipasi dampak lingkungannya. Silakan saja investasi di sini, tapi juga harus baik dan benar serta dapat berdamai dengan masyarakat sekitar,” kata Eva.

Sementara itu, Pengawas gudang bungkil sawit, Benny, menyampaikan bahwa selama ini penyimpanan tidak menghasilkan debu karena tempatnya tertutup rapat.

“Memang ada debu tapi tidak sampai 1 cm tebalnya seperti yang disampaikan warga. Dampak air kami sudah cek sendiri, tidak ada kontaminasi, bau atau berubah warna. Tapi memang kami belum uji laboratorium, karena itu tes secara manual dengan mencicipi rasanya. Jadi airnya tidak berasa asin atau pahit,” jelas Benny.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *