Warna.co, Bandar Lampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui Dinas Pertanian (Distan) memberikan bantuan pupuk bersubsidi tehadap 82 kelompok petani. Bantuan ini diberikan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung sektor pertanian dan meningkatkan hasil panen.
“Dari 82 kelompok tersebut, terdapat total 755 petani yang tergabung untuk menerima bantuan pupuk bersubsidi,” ujar Kepala Dinas Pertanian Bandar Lampung, Erwin, Selasa (28/5/2024).
Erwin menjelaskan bahwa setiap petani akan menerima jumlah pupuk yang berbeda-beda sesuai dengan luas lahan yang mereka miliki. “Setiap kelompok petani memiliki jumlah anggota yang bervariasi, berkisar antara 10 hingga 12 petani per kelompok,” ungkapnya.
Ia menyebutkan total pupuk yang disalurkan mencapai 147 ribu kilogram untuk pupuk urea dan NPK masing-masing Rp146 ribu kilogram untuk pupuk NPK. Dan dapat diambil dapat langsung di kios-kios yang telah ditunjuk.
“Petani hanya perlu membawa KTP mereka dan membayar sesuai dengan jumlah pupuk yang mereka dapatkan,” ujar dia.
Saat ini, sambung Erwin, luasan lahan sawah di Kota Bandar Lampung mencapai 443,47 hektare, yang tersebar di sembilan kecamatan, yaitu Rajabasa, Tanjung Senang, Sukarame, Sukabumi, Kedamaian, Tanjungkarang Pusat, Langkapura, Kemiling, dan Teluk Betung Barat.
“Pemerintah pusat memberikan subsidi sebesar Rp2.250 per kilogram untuk pupuk urea dan Rp2.300 per kilogram untuk pupuk NPK. Kebijakan subsidi ini diharapkan dapat meringankan beban biaya produksi para petani dan meningkatkan produktivitas pertanian di Bandar Lampung,” pungkasnya.***






