Warna.co, Bandar Lampung – Pasca perayaan Lebaran tahun 2024, bawang merah masih terbilang mahal yakni, Rp75 ribu/ kilo. Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung menyebut tingginya harga komoditas tersebut lantaran daerah penghasil bawah terlanda banjir.
“Dtok distribusi terbatas, karena panen masih terbatas. Dan ada daerah penghasil bawang yang dilanda banjir,” ucap Kepala Dinas Perdagangan Pemerintah Kota Bandar Lampung, Wilson Faisol, Jumat (26/4/2024).
Wilson memberikan pandangan yang lebih luas terkait kenaikan harga bawang merah. Menurutnya, fenomena ini bukan hanya terjadi di Bandar Lampung, tetapi hampir di seluruh Indonesia. Ia menunjuk stok yang terbatas dan distribusi yang terganggu sebagai penyebab utama kenaikan ini.
“Situasi perihal kenaikan harga bawang merah bukan terjadi di Bandar Lampung saja, tapi seluruh Indonesia,” kata Wilson.
Wilson menjelaskan bahwa terbatasnya panen bawang merah dan bencana banjir di beberapa daerah penghasil bawang menjadi faktor utama dalam meningkatkan harga komoditas ini. Namun, ia juga menjamin bahwa harga bawang merah di Bandar Lampung akan kembali normal dalam waktu dekat.
“Insyaallah dalam waktu dekat ini sudah bisa normal,” ungkap Wilson.
Dari hasil survey di pasar tradisional Pasar Tamin Bandar Lampung, komoditas bawang merah mengalami lonjakan harga yang signifikan. Mulyadi, seorang pedagang yang beroperasi di pasar tersebut, mengungkapkan bahwa harga bawang merah telah melonjak drastis dalam waktu singkat.
“Sejak seminggu sebelum Lebaran, harga bawang merah telah menanjak tajam. Saat ini, saya harus menjual bawang merah dengan harga mencapai Rp75 ribu per kilogram. Bandingkan dengan harga sebelumnya yang berkisar antara Rp25 hingga Rp30 ribu per kilogram,” kata Mulyadi.
Saat diwawancarai, pedagang lainnya di Pasar Raya Lebak Budi, Madropi, juga mengonfirmasi kenaikan drastis ini. Mereka menyatakan bahwa saat ini harga bawang merah telah mencapai Rp75 ribu per kilogram.
“Mengenai alasan kenapa naik, saya tidak tau pasti. Dari pemasok sudah tinggi, jadi saya harus menyesuaikan harga jual dengan harga yang didapatkan dari pemasok,” pungkas Madropi.***






